MUNTOK, BANGKA BARAT.Targetsniper..com. Menanggapi sejumlah isu dan pemberitaan negatif yang beredar di masyarakat terkait Rutan Kelas IIB Muntok, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi dan memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Kepala Rutan Muntok menegaskan, selama 1 tahun terakhir Rutan Muntok fokus bekerja dan tidak ingin menanggapi isu-isu yang tidak benar dan tidak penting, karena sangat sibuk dengan kegiatan positif pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun 6 program unggulan dan capaian Rutan Muntok adalah sebagai berikut:
1. Fokus Pelayanan Kesehatan Dasar Manusia.
Sesuai Asta Cita Presiden RI dan Program Aksi Menteri Imipas, Rutan Muntok berhasil menciptakan Klinik Pratama yang telah Terakreditasi oleh Kemenkes RI dan Terkapitasi BPJS. Ini merupakan yang pertama kali di lingkungan Pemasyarakatan se-Babel. Klinik ini tidak hanya melayani WBP, tetapi juga keluarga WBP dan masyarakat luas, hasil sinergitas dengan Dinas Kesehatan Pemda Bangka Barat.
2. Maksimalkan Pembinaan Kemandirian Menuju Perbaikan Perilaku.
Mengoptimalkan pembinaan kemandirian kerja sosial dan ketahanan pangan, sesuai KUHP dan KUHAP baru serta Asta Cita Presiden RI dan Program Aksi Menteri Imipas, melalui program (SAE Kerja Sosial, Klinik dan SAE Perkebunan serta Peternakan) sebagai program reintegrasi sosial – integrasi sosial.
3. Maksimalkan Pembinaan Kepribadian dan Keagamaan.
Dalam wujud *pelatihan pemulasaran jenazah bersertifikat negara bekerja sama dengan Kantor Kemenag Bangka Barat. Diharapkan setelah bebas, WBP siap bekerja dan bermanfaat langsung bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Ketika ada warga kampung yang meninggal membutuhkan pemulasaran jenazah, WBP bisa langsung turun membantu. Hal ini dapat mengembalikan harkat, martabat diri serta keluarganya di masyarakat, bahwa dirinya sudah berubah dan berhak memperoleh pengakuan dan penghidupan yang layak atas keahliannya tersebut.
4. Maksimalkan Kebutuhan Dasar Air Bersih dan Sanitasi.
Hasil dari kerja sama dan sinergi dengan Pemda Bangka Barat, agar para WBP merasa dimanusiakan. Karena mereka berhak memperoleh pemeliharaan dari negara yang diatur oleh UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Wujudnya adalah pembangunan Sumur Bor Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Bersyukur selama musim kemarau ini Rutan Muntok tidak lagi membeli air seperti tahun-tahun sebelumnya.
5. Perbaikan Blok Hunian Menjadi Lebih Humanis.
Komposisi warna cat dinding yang sejuk dan harmonis serta tempat MCK yang bersih dan layak, mandinya memakai shower sebagai antisipasi hemat air dan menghapus penggunaan bak air. Penghapusan bak air guna meminimalisir penyalahgunaan bak air menjadi tempat penyimpanan benda terlarang seperti HP, Sajam, peredaran uang bahkan narkotika.
6. Maksimalkan Pengawasan Keamanan dan Ketertiban.
Sebagai upaya menjaga Rutan Muntok dari peredaran barang terlarang baik Narkoba, HP, pungli maupun peredaran uang cash, sesuai ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan secara konsisten serta berkelanjutan. Wujudnya adalah melengkapi anggota keamanan Rutan Muntok dengan persenjataan lengkap baik senpi yang terawat dan teradministrasi dengan rapi serta kelengkapan keselamatan anggota yaitu dilengkapi body vest anti sajam dan anti peluru demi menegakkan disiplin, keamanan dan ketertiban.
Strategi pengamanan disesuaikan dengan tingkat keamanannya: Minimum, Medium, Maksimum. Tidak semuanya diberlakukan maksimum, menyesuaikan lama hukuman (high risk) dan prestasi pembinaannya.
Pendisiplinan dan penertiban peredaran uang dan HP di Rutan Muntok disiasati dengan adanya Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang disediakan dengan tarif yang murah.
Sesuai perintah Kakanwil Dirjenpas Babel bahwa Rutan Kelas IIB Muntok ini dijadikan tempat yang representatif untuk menempatkan WBP-WBP nakal yang sering melanggar aturan di Lapas lain di wilayah Kep. Babel (Hantu Bui). Dan Rutan Muntok menjadi lini terakhir bagi para WBP pelanggar aturan di Lapas-Lapas lain dalam wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Babel. Apabila di Rutan Muntok ini tidak ada perubahan perbaikan perilaku bahkan melanggar aturan, maka akan dipersiapkan pergeseran para WBP ke Nusa Kambangan tertuju pada Lapas Super Maximum Security.
KLARIFIKASI TERKAIT ISU NEGATIF YANG BEREDAR:
Menanggapi isu penegatifan Rutan Muntok yang beredar, Kepala Rutan Muntok menegaskan:
1. Saya tegaskan kembali bahwa berita penegatifan tersebut tidak benar adanya atau HOAX.
2. Apalagi yang katanya ada desakan dari masyarakat tentang berita penegatifan tersebut. Kami juga menemukan kebingungan dan mempertanyakan kerangka berpikirnya, dimana suatu tuduhan harus ada prosedur pembuktian secara valid dan reliable dahulu, bukan katanya-katanya.
3. Baru selanjutnya berbicara tentang urgensi desakan masyarakat tentang penanganan permasalahan tersebut.
4. Akan menjadi aneh dan jenaka kalau tuduhannya saja tidak valid dan reliable tapi sudah berbicara tentang desakan masyarakat.
5. Ini masyarakat yang mana?
Pada intinya kami tidak pernah mau menanggapi isu-isu yang tidak benar dan tidak penting bagi kinerja Rutan Muntok.
Kepala Rutan Muntok menegaskan komitmennya:
“Apabila terdapat temuan atau info yang akurat, valid dan reliable tentang pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun WBP Rutan Muntok, saya sebagai Kepala Rutan Muntok akan menindak tegas dengan setegas-tegasnya.”
“Tapi apabila tidak ditemukan pembuktian tentang pelanggaran yang diberitakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka kami juga akan bertindak tegas setegas-tegasnya dengan pidana UU ITE agar tidak asal bicara ke publik sebelum memiliki bukti akurat dan konfirmasi berimbang sebagai kode etik jurnalistik. Bukan tayang dulu baru konfirmasi. Yang benar adalah konfirmasi dulu baru tayang. Biar masyarakat yang menilai sendiri apa yang terjadi.”
Rutan Muntok terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Hormat Kami,
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok










