Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI ) memproyeksikan produksi Timah mengalami penurunan yang signifikan di tahun 2025.
Kurangnya pengiriman Timah dari berbagai IUP yang ada di wilayah Bangka Belitung yang selalu di monopoli oleh cukong cukong nakal dan perusahaan yang berkedok mitra PT.Timah tbk Bangka Belitung.
Seperti yang di lakukan oleh Perusahaan yang beralamatkan di Jelituk Sungai liat , membeli Pasir Timah bukan di Wilayah IUP dari Belitung sebanyak 5 truk ,masing masing truk bermuatan 10 ton jumlah 50 ton dari Belitung di bawa ke Perusahaan di Sungai liat jelas ka,af Maijen ketua komwil Bangka Belitung.
Photo ketua komwil LMR RI Bangka Belitung
Pengiriman pasir Timah ILegal sebanyak 5 truk/ 50 ton Timah tujuan PT.MSP dari Belitung di kondisikan pengirimanya oleh oknum wartawan berinisial IVN ( PERWABEL ).
Tindakan oknum wartawan ini Sangat merugikan Negara( Masyarakat Bangka Belitung) yang seharusnya pengirimanya ke PT.Timah tbk tetapi ini sabotase ke Perusahaan yang bukan IUP atau ke Perusahaan lain.
Oknum wartawan ini merasa kebal hukum dengan mengkondisikan pengiriman Timah melalui kapal verry Menumbing Jaya sebanyak 5 truk dengan masing masing muatan 10 ton untuk di kirim ke perusahaan di duga PT.MSP Jelitik Sungai liat.