
Tanjung Pandan,Targetsnipers com Jum,at 28 November 2025 — Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) resmi melayangkan laporan ke Polres Belitung terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Hidayat Arsani. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/357/XI/2025/Reskrim.
Pelaporan dilakukan pada Jumat siang setelah perwakilan KRUBMD berkoordinasi dengan pihak SPKT, yang turut dihadiri Kasat Intel Polres Belitung dan anggota piket yang bertugas. KRUBMD menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah munculnya pernyataan Hidayat Arsani yang dinilai mengandung unsur fitnah serta merugikan nama baik pribadi maupun organisasi.
Dalam rilis resminya, Juru Bicara KRUBMD Suryadi Saman menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk “melaporkan seorang pemimpin,” namun merasa wajib sebagai warga negara untuk meluruskan fakta yang sebenarnya, terutama setelah KRUBMD menyampaikan Pernyataan Sikap kepada publik pada 27 November 2025.
“Kami menganggap tuduhan fitnah yang disampaikan Sdr. Hidayat Arsani telah mencemarkan nama baik kami sebagai pribadi maupun anggota KRUBMD. Langkah ini kami tempuh demi klarifikasi dan kebenaran,” ujarnya.
KRUBMD juga menyampaikan apresiasi terhadap semangat Reformasi Polri, sekaligus meyakini bahwa penyidik Polres Belitung akan menangani perkara ini secara profesional dan berani.
Pihak KRUBMD telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik, dan menyatakan siap melengkapi bukti tambahan apabila diperlukan.

Laporan ini menambah dinamika hubungan antara KRUBMD dan Hidayat Arsani, terlebih setelah keluarnya pernyataan sikap organisasi tersebut sehari sebelumnya.
Tim targetsnipers.com/Glen A.F./Bangka Belitung








