Photo korban penganiayaan oleh oknum polisi Polda kep Bangka Belitung

Keluarga korban ancam bawa kasus ke Mabes Polri bila Propam tak transparan

Pangkalpinang, Targetsnipers com,jumat /31/20/)2025 ‘ Citra kepolisian kembali mendapat sorotan tajam. Seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap warga sipil.
Korban dalam kasus ini adalah Iwan Hermanto, warga Rukem, Bangka Belitung, yang dianiaya oleh Bripka Dedi Febrianto, oknum anggota yang bertugas di SPN Lubuk Bunter Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 25 Agustus 2025 lalu.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa bermula saat Iwan Hermanto diduga terlibat cekcok kecil dengan oknum Bripka Dedi di kawasan Rukem. Cekcok itu berujung tindakan kekerasan.
Korban mengaku dipukul berulang kali di bagian wajah dan kepala hingga mengalami lebam di pipi, hidung mengeluarkan darah, serta bibir robek.
Usai kejadian, korban memilih pulang dalam kondisi luka dan segera mendapat perawatan medis.

Namun rasa tidak terima membuat keluarga korban melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, menuntut keadilan atas tindakan brutal oknum polisi tersebut.

Photo surat SP2HP2 dari propam Polda

Laporan ke Propam dan Proses yang Berlarut

Laporan resmi telah masuk sejak akhir Agustus 2025. Namun, hingga kini, kasus tersebut sudah berjalan lebih dari dua bulan tanpa ada kejelasan sanksi terhadap pelaku.
Baru-baru ini, pihak Propam Polda Babel mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2), menyatakan bahwa kasus berlanjut ke pemeriksaan Akriditor guna menilai pelanggaran kode etik kepolisian.

Langkah ini dinilai lamban oleh pihak keluarga korban, yang menuntut proses hukum tidak hanya berhenti di ranah etik, tetapi juga berlanjut ke pidana umum bila terbukti ada unsur penganiayaan.

Keluarga Korban: “Jangan Ada Perlindungan Antar Sesama Anggota”

Pelapor yang juga perwakilan keluarga korban, Kaaf Maijen, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan Propam Polda Babel.

> “Kami berharap kepolisian cepat dan transparan. Jangan ada permainan atau keberpihakan. Kalau proses ini tidak sesuai aturan atau sengaja ditahan-tahan, kami akan bawa kasus ini langsung ke Mabes Polri,” tegas Kaaf Maijen kepada wartawan.

Ia juga menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil jelas mencederai nilai-nilai profesionalisme Polri.

> “Gaji mereka dari uang rakyat, tapi malah menyakiti rakyat. Bukan melindungi, tapi menganiaya. Ini yang membuat masyarakat makin hilang kepercayaan,” ujarnya geram.

Citra Polri di Ujung Tanduk

Kasus ini menjadi ujian moral bagi Polda Kepulauan Bangka Belitung, sejauh mana institusi tersebut berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Satu tindakan brutal oknum anggota bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat yang dibangun dengan susah payah oleh ribuan personel lain yang bekerja dengan integritas.

Publik kini menunggu langkah tegas Propam Babel — apakah benar menegakkan hukum, atau justru menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh rekan sendiri.“Polisi yang benar tidak akan takut pada kebenaran. Tapi bila kasus ini dibiarkan mengendap, jangan salahkan rakyat bila menilai Polri hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Kaaf Maijen

Tim investigasi Targetsnipers.com//A2s//Bangka Belitung.