
Sungailiat, Bangka Belitung – Isu peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga menjadi tempat subur bagi praktik ilegal tersebut.
Napi Bebas Gunakan Handphone
Informasi yang beredar menyebutkan, di Blok D Kamar 1, terdapat seorang narapidana berinisial SDM yang bebas menggunakan handphone tanpa pengawasan dari petugas. Kebebasan ini dinilai janggal, mengingat aturan yang berlaku di dalam Lapas sangat tegas melarang narapidana memiliki dan menggunakan alat komunikasi secara bebas.
“Seharusnya semua napi berada di bawah pengawasan ketat. Kalau ada yang bisa menggunakan HP dengan bebas, ini jelas ada sesuatu yang tidak beres,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Indikasi Perlakuan Khusus
SDM diketahui merupakan napi pindahan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kehadirannya di Lapas Bukit Semut justru memunculkan kecurigaan adanya perlakuan khusus dari oknum petugas. Dugaan pun mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) atau sogokan, yang memungkinkan napi tersebut mendapat keleluasaan lebih dibandingkan penghuni sel lainnya.
“Kalau napi bisa sebebas itu, ada kemungkinan besar terjadi permainan antara oknum petugas dengan napi. Apalagi SDM ini bukan napi biasa, dia pindahan dari Lapas Narkotika,” tambah sumber tersebut.
Kepala Lapas Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Bukit Semut, Ari Nirwanto, masih sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Padahal, publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak Lapas agar dugaan ini tidak semakin liar berkembang.

Ketertutupan informasi dari pihak Lapas dinilai memperkuat asumsi adanya praktik tidak sehat di balik jeruji. Sejumlah pihak menilai, transparansi dan keterbukaan justru menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Tanggung Jawab KPLP
Pengawasan keamanan di dalam Lapas sejatinya menjadi tanggung jawab Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). Aparat Lapas diharapkan mampu bersikap profesional, menerapkan sistem pengawasan yang ketat, dan menutup celah-celah terjadinya praktik ilegal.
“Ini soal marwah Lapas. Jangan sampai Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru menjadi sarang peredaran narkotika. KPLP harus segera mengambil langkah tegas,” ujar seorang pemerhati hukum di Bangka Belitung.

Masyarakat Minta Tindakan Tegas
Masyarakat menilai, kasus dugaan peredaran narkotika di Lapas bukan lagi isu baru. Sudah banyak laporan mengenai narapidana yang masih bisa mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi. Kondisi ini jelas mencoreng wajah hukum dan menimbulkan keresahan publik.
Oleh karena itu, desakan agar Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Investigasi mendalam dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan narkotika yang melibatkan narapidana dan oknum petugas Lapas.
Editor :Ansori
Team investigasi Targetsnipers.com /XII/IX/2025/Bangka Belitung
Editor : A2s
Team investigasi Targetsnipers.com//BangkaBelitung/








